Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah 20 hak-hak anak dalam Islam yang wajib di ketahui

 Inilah 20 hak-hak anak dalam Islam yang wajib di ketahui

SANTRI NGOLAH PIKIR_ pasangan suami istri setelah menikah yang di dambakan adalah kelahiran seorang anak. Anak merupakan akar penguat di dalam rumah tangga. Kehadiran seorang anak akan menambah suatu keharmonisan di dalam rumah tangga.

Anak adalah rezeki dari Allah. Sudah sepantasnya pasangan suami istri bersyukur atas rezeki itu. Di antara bentuk rasa syukur adalah memperhatikan hak-hak anak. Agama Islam adalah agama yang sempurna. Islam telah mengajarkan hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya.

Hak anak merupakan kewajiban bagi orang orang tua. Lantas apa saja hak-hak anak yang harus terpenuhi menurut Islam? Lanjutkan membaca sampai habis,karena dalam kesempatan kali ini sedikit akan mengulas tentang hak-hak anak menurut agama Islam,dan orang tua tentunya wajib mengetahuinya supaya tidak lalai dalam kewajiban terhadap anaknya.
Berikut ulasannya.

Baca juga:

Hak hak anak di dalam Islam

Inilah 20 hak-hak anak dalam Islam yang wajib di ketahui

Hak-hak anak atas orang tua yang harus terpenuhi antara lain adalah :

1. Menjaga supaya tetap hidup mulai dari kandungan sampai lahir

Bentuk pembunuhan yang banyak dilakukan adalah dengan praktik aborsi. Aborsi hukumnya adalah haram, terkecuali ada alasan darurat yang membolehkannya.

 karena hakikatnya setiap anak dengan latar belakang apapun mempunyai hak untuk hidup. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat QS Al-Isra' : 31

"Dan janganlah kalian membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan! Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar."

Latar belakang ekonomi tidak bisa di jadikan alasan seseorang untuk membunuh calon cabang bayi yang di kandungnya.

2. Memperhatikan sewaktu masih dalam kandungan

Sepasang suami-istri harus memperhatikan keadaan anaknya ketika berada di rahim, baik yang berhubungan dengan kesehatan bayi yang dikandungnya maupun sifat-sifat yang akan diturunkan dari ibunya ke anaknya. Jangan sampai dia memiliki kebiasaan-kebiasaan jelek yang secara tidak dia sadari akan berpengaruh terhadap perilaku bayinya nanti.

Alasannya adalah ibu tersebut mengandung anaknya dan menafkahi anak itu wajib.

Firman Allah SWT:
"Jika mereka (wanita-wanita itu) sedang hamil, maka nafkahilah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya." (QS Ath-Thalaq : 6)

3. Merasa senang dan bahagia ketika anak di lahirkan.
"Dan apabila seseorang di antara mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, maka hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah dia akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah! Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS AnNahl : 58-59)

Ketika sang anak dilahirkan sudah sepantasnya seorang ayah dan ibu menunjukkan rasa senangnya. Bagaimanapun keadaan anak itu. Baik laki-laki maupun perempuan. Terkadang sebagian orang tua memiliki rasa benci jika yang dilahirkan adalah perempuan.

Perlu kita ketahui ini, rasa kebencian itu merupakan sifat jahiliah yang masih dimiliki oleh sebagian kaum muslimin.

Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

Terkadang Allah menguji sang Ayah dan sang Ibu dengan anak yang cacat. Mereka diuji dengan kebutaan, kebisuan, ketulian atau cacat yang lainnya pada sang Anak. Orang yang paham bahwa itu adalah ujian, maka dia akan berlapang dada untuk menerimanya dan tetap merasa senang.

4. Memberi nama yang baik

Anak pun memiliki hak untuk diberi nama yang baik dan bagus didengar. Islam telah mengajarkan agar memilih nama-nama islami dan menjauhi nama-nama yang mengandung unsur penyerupaan dengan agama lain atau penyerupaan dengan pelakupelaku kemaksiatan.

 Nasihat Syaikh 'Abdul-Muhsin Al-'Abbad ketika beliau ditanya tentang beberapa nama arab yang agak asing didengar ditelinga, kemudian beliau menjawab, "Pilihlah nama-nama yang tidak perlu ditanyakan lagi apakah boleh memakai nama itu ataukah tidak".

Pilihlah nama yang mempunyai makna yang bagus,karena nama merupakan bagian dari do'a orang tua kepada anak.
Dengan nama yang baik juga,anak tidak akan merasa minder di dalam pergaulan.

5. Memberi asi yang cukup

"Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi rezki (makanan) dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya. Dan orang yang mendapatkan warisan pun berkewajiban demikian..." (QS AlBaqarah: 233).

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, "Seorang ibu wajib

menyusui anaknya, baik dia itu adalah seorang yang merdeka ataupun budak, atau seorang yang berada di bawah tanggungan suaminya, tuannya ataupun tidak di bawah tanggungan siapa-siapa.

Hal ini disebabkan karena hak anaknya yang berasal dari air mani yang dinisbatkan kepada suaminya atau selain suaminya, baik dia itu senang atau tidak, bahkan anak seorang khalifah pun dipaksa untuk itu.

Terkecuali wanita yang ditalak, maka dia tidak dipaksa untuk menyusui anak yang berasal dari yang mentalaknya. Akan tetapi, jika dia mau menyusuinya, maka harus diperbolehkan.

6. Aqiqah

Meskipun terjadi perbedaan pendapat di antara ulama tentang kewajiban berakikah, sudah sepantasnya sebagai seorang muslim untuk selalu berusaha mengikuti semua sunnah/ajaran nabi.

Aqiqah bisa di laksanakan pada hari ketujuh pada kelahiran anak dan ini yang paling utama. Tetapi bisa juga di lakukan pada hari 14 atau hari ke 21 dan seterusnya sebelum anak mencapai masa baligh.

Bagi anak laki-laki di sunahkan 2 ekor kambing. Bagi anak perempuan 1 ekor kambing.

7. Memberi nafkah
“Seseorang dianggap berdosa jika dia tidak menafkahi orangorang yang menjadi tanggungannya."

Rosulullah Saw bersabda:

"Dinar (uang) yang paling afdhal yang diinfakkan oleh seorang laki-laki adalah dinar yang diinfakkan kepada orangorang yang menjadi tanggungannya, dinar yang diinfakkan kepada hewan tunggangannya (untuk berjihad) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan kepada teman-temannya (yang sedang berjihad) di jalan Allah."( HR. Muslim)

Anak juga memiliki hak untuk diberi nafkah, seperti: makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal.

8. Memberi pendidikan

Inilah 20 hak-hak anak dalam Islam yang wajib di ketahui

Orang tua wajib mengajari anaknya ilmu-ilmu yang bermanfaat. Jika dia tidak mampu, maka dia wajib mencari orang lain untuk mengajarinya, baik dengan menyekolahkannya atau memberikan kursus-kursus.

 Ilmu yang bermanfaat sangat banyak sekali, meliputi ilmu agama dan ilmu duniawi. Untuk ilmu agama,ini yang seharusnya lebih diperhatikan. orang tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan anaknya pengetahuan-pengetahuan yang wajib diketahui oleh sang Anak.

Anak harus diajarkan tiga landasan utama yang harus diketahui oleh setiap muslim. Anak juga harus mengetahui hal-hal yang diwajibkan dan diharamkan oleh Allah.

 Orang tua harus menanamkan rasa cinta kepada bahasa Arab melebihi bahasa-bahasa selainnya. Begitu pula, orang tua harus mengajarkan kepada anaknya ilmu-ilmu yang bisa digunakan untuk mencari nafkah atau mencari rezeki dengan cara yang halal.

Jika orang tua tidak bisa mengajarkannya, maka orang tua membayar atau mencari orang-orang yang bisa mengajarkannya kepada anaknya.

 Sehingga, ketika anak tersebut mencapai usia baligh/balighah, meskipun anak tersebut tidak ditanggung lagi oleh orang tuanya, maka dia bisa berusaha dan bekerja serta tidak meminta-minta kepada orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

9. Mengajarkan adab dan akhlak

Orang tua wajib mengajarkan kepada anaknya bagaimana beramal saleh, beradab dan berakhlak mulia. Selain dengan perkataan, orang tua harus mengajarkannya dengan mempraktikkannya pada diri orang tua sendiri. 

Dengan demikian sang Anak bisa meniru tingkah laku kedua orang tuanya. Pengajaran dengan memperlihatkan praktik langsung lebih berpengaruh daripada hanya sekedar dengan perkataan.

10. Memberi hukuman ketika meninggalkan perintah agama ketika sudah memasuki usia tamyiz(7-10 tahun)

                            

Hukuman yang dimaksudkan adalah hukuman yang tidak membekas di kulit dan bukan seperti yang dilakukan oleh sebagian orang ketika memukul anaknya. mereka memukul anaknya sampai berbekas di kulit, bahkan ada yang memukul anaknya sampai cacat. Dan tidak boleh juga memukul pada wajah anak.

Banyak bukti menunjukkan bahwa anak yang tidak pernah dihukum oleh orang tuanya karena suatu dosa, kebanyakan dari mereka memiliki sikap berani kepada orang tuanya dan tidak menurut. 

Sabda Rasulullah Saw:

"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika umur mereka tujuh tahun. Pukullah mereka jika mereka meninggalkan shalat ketika umur mereka sepuluh tahun. Dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka."

11. Memberi waktu untuk bermain

Anak pun punya hak untuk bermain. Orang tua sudah sepantasnya memberikan waktu-waktu bermain untuk anaknya, baik di pagi, siang ataupun sore hari.

Ketika waktu maghrib datang, orang tua diperintahkan untuk "memegang" anaknya dengan tidak membiarkan anaknya bermain di luar rumah sampai datang waktu 'isya'.

Orang tua juga harus memperhatikan jenis permainan anaknya, jangan sampai dia bermain dengan permainan yang mengandung unsur dosa, seperti: adu kelereng dan kartu , memanah ayam atau sejenisnya dll.

 Orang tua sebaiknya memilihkan permainan yang bermanfaat untuk diri anaknya kelak dan mengandung unsur pembelajaran.

Orang tua juga harus memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul dan bermain.

12. Memberi rasa aman

Merupakan kewajiban orang tua untuk melindungi anaknya, menjaganya dari berbagai gangguan dan memberikannya rasa aman.

Orang tua juga tidak boleh membiasakan atau tanpa tidak sengaja menanamkan rasa takut pada anak,seperti kebiasaan perkataan awas ada demit atau perkataan yang lainnya,karena bisa mempengaruhi kejiwaan atau mental anak.

13. Adil terhadap semua anak


       Orang tua harus berlaku adil terhadap
 semua anak-anaknya,tidak boleh pilih kasih.
Ini dalilnya:
"Ayahku telah memberikanku hadiah." Kemudian 'Amrah binti Rahawah (Ibunya) berkata, "Saya tidak ridho sampai engkau meminta Rasulullah untuk menjadi saksi." Kemudian Ayah An-Nu'man pun mendatangi Rasulullah dan berkata kepadanya, "Saya telah memberi hadiah kepada anakku dari istriku yang bernama 'Amrah binti Rawahah. Dia menyuruhku untuk memintamu, Ya Rasulullah, sebagai saksi pemberian ini." Kemudian Rasulullah berkata, "Apakah engkau memberikan hadiah kepada semua anakmu seperti itu juga?" Ayahnya pun berkata, "Tidak." Kemudian Rasulullah
bersabda, "Takutlah kalian kepada Allah! Berbuat adillah terhadap semua anakmu." Kemudian ayahnya pun kembali dan mengambil kembali hadiahnya(HR.bukhori).

Dalam memberikan nafkah, orang tua boleh memberikan besaran harta yang berbeda-beda kepada setiap anak, tergantung besar nafkah yang dibutuhkan, karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. 

Akan tetapi, untuk memberikan harta selain nafkah, maka orang tua harus berlaku adil kepada seluruh anaknya.

 Contohnya, orang tua ingin berikan sebidang tanah kepada anaknya, maka dia harus membagi secara adil tanah tersebut dan semuanya harus mendapatkannya.

14. Membiasakan rajin dan tidak malas pada anak.

Anak juga memiliki hak untuk dididik agar rajin dan tidak malas. Mendidik anak untuk itu harus dilakukan sejak dia kecil. Sebagai contoh adalah ibadah shalat.

Dari kecil, sang Ibu membiasakan anaknya untuk shalat di sampingnya, sehingga sang anak dapat mempelajari gerakangerakan shalat dan mengetahui waktu-waktunya.

 Ketika sudah mencapai umur tujuh tahun, anak laki-laki harus dibiasakan untuk shalat lima waktu di masjid, sehingga nantinya ketika dia baligh maka sudah menjadi kebiasaannya untuk shalat di masjid.

15. Memperhatikan mental anak

Orang tua wajib memperhatikan perkembangan mental sang anak. Sang Anak harus terus diawasi, jangan sampai dia terjerumus ke hal-hak yang merusak moral dan dirinya.

Terkadang anak yang berumur 5-6 tahun sudah mulai bertanya terutama kepada sang Ibu, «Ummi darimana saya dilahirkan?» maka jawabannya, «Dari perut?». Akan tetapi untuk anak yang sudah berumur mendekati usia baligh, maka jawabannya tentu tidak bisa seperti itu.

 Di antara mereka ada yang memiliki kecondongan terhadap ilmu, ada juga yang memiliki kecondongan untuk aktif bekerja, berdagang atau terampil pada suatu bidang keterampilan, ada juga yang memiliki kecondongan untuk menjadi penegak hukum, penjaga keamanan dan semisalnya dan ada juga yang memiliki kecondongan yang lain.

Anak yang mudah menghafal dan baik pemahamannya, maka sebaiknya diarahkan untuk belajar ilmu agama, karena ini adalah sebaik-baiknya bentuk pendidikan terhadap anak.

16. Menghargai dan menghormati anak

Anak juga termasuk keturunan Nabi Adam 'alaihissalam.

Dia adalah manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan tidak diperlakukan seperti hewan yang hina.

Dia harus dihormati dan dihargai. Oleh karena itu, tidak dibenarkan untuk memberikan julukan-julukan atau panggilanpanggilan jelek kepadanya, seperti ucapan 'anjing', 'babi', 'goblok' dan sejenisnya.

17. Memberi motivasi kepada anak untuk
       mandiri

Banyak sekali orang tua yang melalaikan hal-hal ini.

Mereka tidak mendidik anaknya untuk dapat hidup mandiri. Padahal untuk anak seumur itu pada zaman dahulu, merupakan suatu aib jika sang anak tidak bisa menghidupi dirinya sendiri atau tidak bisa membantu orang tuanya.

Anak yang tidak memiliki kepercayaan diri maka akan tampak selalu terbelakang, berbeda dengan yang memiliki kepercayaan diri. Sebagai contoh yang banyak kita lihat di masyarakat adalah ketidakberanian berbicara di depan umum dan menyampaikan ide.

18. Menanamkan rasa tabah dan sabar pada anak

Coba kita perhatikan bagaimana Luqman Al-Hakim menasihati anaknya untuk bersabar dan hal ini diabadikan oleh Allah di dalam Al-Qur'an.

"Wahai anakku! Dirikanlah shalat, beramar makruf nahi mungkarlah dan sabarlah atas apa yang menimpamu. Sesungguhnya itu adalah hal-hal yang harus diperhatikan (diwajibkan oleh Allah)." (QS Luqman : 17).

19. Membiasakan hidup sederhana dan tidak boros.

Orang tua harus memperhatikan hal ini dengan seksama, karena harta adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Sedangkan kita semua tahu bahwa menghambur-hamburkan uang dilarang dalam agama Islam.

Di antara bentuk kesalahan dalam mendidik anak adalah memberikan segala sesuatu yang anak minta tanpa memperhatikan manfaat dan tujuan yang diminta. Anak juga harus dibiasakan untuk menabung. Anak juga harus diberi penjelasan tentang pentingnya menabung untuk masa depan.

20. Menjaga kesuciannya dan menikahkan

Anak-anak yang telah beranjak dewasa di zaman sekarang ini dihadapkan dengan berbagai fitnah, terutama fitnah wanita.

Sangat sedikit dari mereka yang bisa selamat dari fitnah ini. Tidak sepantasnya orang tua membiarkan anaknya selalu dalam keadaan berdosa.

Biasanya orang tua-orang tua terlalu terpaku dengan pandangan masyarakat yang mengharuskan sang anak belajar sampai tingkatan yang tinggi atau sampai dia bekerja dan memiliki penghasilan yang mapan, sehingga kita dapatkan di zaman sekarang ini banyak pemuda-pemudi yang belum menikah padahal umur mereka sudah sangat layak untuk menikah.

Sangat sedikit dari mereka yang memperhatikan masalah ukhrawi sang anak. Apakah mereka tidak beriman bahwasanya Allah-lah yang mengatur rezeki setiap orang?

Oleh karena itu nikahkanlah anak apabila sudah waktunya,supaya tidak terjadi fitnah.

Itulah 20 hak-hak anak menurut Islam yang wajib di ketahui oleh para oarang tua. Semoga kita semua di karuniai anak-anak yang Sholeh Sholehah. Amiin.

Sekian semoga bermanfaat dan jangan lupa di share.

Sumber rujukan:buku hak anak dalam Islam

Post a Comment for "Inilah 20 hak-hak anak dalam Islam yang wajib di ketahui"